BITUNG - Guna menekan dan meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 ditengah masyarakat, jajaran Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung melaksanakan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Teritorial Koramil, (10/9/2021).
Pelaksanaan PPKM dilaksanakan Babinsa jajaran Koramil 1310-01/Bitung dengan menyambangi warga mulai dari tingkat RT hingga Lingkungan/RW dengan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
"Kepada warga yang melanggar prokes, akan diberikan himbauan untuk patuh memakai masker guna memutus penyebaran Covid-19," ujar Babinsa Kel Madidir Ure Sertu Jon Salibana, saat ditemui di kantor Koramil.
Disamping itu juga, Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen Kasiaheng menjelaskan, dalam operasi PPKM merupakan upaya dari tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid -19.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara terus-menerus di setiap wilayah binaan masing-masing untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi prokes," ujar Danramil.
Diharapkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semakin meningkat pemahaman masyarakat, pentingnya untuk membudayakan protokol kesehatan ditengah pandemi corona.
"Bila keluar rumah selalu mengunakan masker, mencuci tangan, hindari kerumunan dan selalu menjaga kebersihan serta menjaga imun tuhuh sehingga terhindar dari wabah virus Corona," harap Danramil.
No comments:
Post a Comment