BITUNG - Babinsa Kelurahan Girian Permai Pelda Alexander Budiman memdapat laporan dari Kepala Lingkungan VII Bapak Reyaan, bahwa telah terjadi pelecehan seksual di tempat permandian Aerhujan Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung, (28/5/2019).
Isak Tilahunga/pelaku (29) pekerjaan Swasta alamat Desa Talawaan Jaga V Kecamatan Talawaan Kab. Minut telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial SG (28) Ibu Rumah Tangga.
Awalnya Ibu SG hendak mandi dan mencuci pakaian di tempat permandian Aerhujan Kelurahan Girian Permai, tiba-tiba pelaku langsung melakukan aksinya dengan membuka celana sambil memainkan kemaluannya dan memanggil korban untuk mendekat.
Melihat hal itu, korban langsung lari dan melaporkan kepada Keluarganya. Pada pukul 12.00 Wita, pelaku di tangkap warga dan diserahkan kepada Kepala Lingkungan VII Bapak Rehayaan, selanjutnya Kepala Lingkungan menghubungi Babinsa Pelda Alexander Budiman untuk melakukan pengambilan data terkait permasalahan tersebut.
"Menurut Informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan kegiatan tersebut dan baru kali ini pelaku berhasil tertangkap. Pelaku pun segera kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Bitung untuk diproses selanjutnya," ujar Pelda Budiman.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelda Alexander (Babinsa), Serda Jafar (Babinsa), Ipda Moktar (Bhabinkamtibmas) dan Bapak Rayahaan (Kepala Ling VII).
No comments:
Post a Comment