BITUNG - Penyelesaian permasalahan pengaduan warga terkait upaya pelecehan seksual oleh Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, bertempat di kantor Lurah Tandurusa Kec. Aertembaga kota Bitung, (9/4/2019).
Adanya indikasi pelaku Sdr. NW (42) untuk melakukan pelecehan sexual terhadap korban Sdri. EL (17) berawal pada (8/4) pukul 06.30 Wita, pelaku NW yang adalah tetangga EL, menawarkan diri untuk mengantar korban ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.
Akan tetapi pelaku tidak mengantar korban ke sekolah, justru berlanjut ke arah bandara Samratulangi Manado dengan modus hanya mau foto-foto saja.
"Tidak lama setelah foto-foto akan kembali ke Bitung," ujar Pelaku.
Dari laporan yang didapat dari korban, sepanjang jalan korban dirayu. Karena korban mengancam akan berteriak, sehingga pelaku tidak sempat melakukan hal-hal yang lain. Bahkan pelaku sengaja mengulur-ulur waktu sampai malam, sehingga korban tiba di Bitung pada pukul 19.00 Wita.
"Dari keterangan korban, pelaku belum sempat melakukan hubungan intim," kata Serka Polter.
Karena masih merasa takut dan trauma, maka pada tanggal (9/4) pukul 10.00 Wita, korban memutuskan untuk melapor ke orang tua, selanjutnya orang tua korban langsung melaporkan ke Kantor Kelurahan Tandurusa.
Langkah-langkah penyelesaian yang ditempuh Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yaitu, mempertemukan kedua belah pihak, mengevaluasi permasalahan yang terjadi, melakukan musyawarah guna penyelesaian masalah dan membuat surat pernyataan.
Hasil yang diperoleh dari penyelesaian masalah tersebut, pelaku memohon maaf atas perbuatannya kepada korban maupun orang tuanya, pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbutannya, pelaku bersedia membuat surat pernyataan.
"Pihak korban dan keluarga ikhlas memaafkannya, asalkan perbuatannya tidak terulang lagi," ungkap Babinsa Serka Polter anggota Koramil 1310-01/Bitung.



No comments:
Post a Comment