BITUNG - Dengan didirikannya Posko PPKM berbasis mikro membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, termasuk warga atau RT/RW untuk bisa mendeteksi dan memantau perkembangan virus Covid-19, serta untuk derajat waspada zona yang terdapat di wilayah setingkat RT/RW.
Dalam pembuatan posko mikro di RT/RW untuk tempat ruang posko sementara menggunakan rumah warga atau balai RW karena keterbatasan tempat dan lokasi yang layak/darurat sehingga pendirian posko PPKM Mikro hanya bisa menyesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada.
Bahkan masih terdapatnya keterbatasan SDM pejabat RT untuk di beri tanggung jawab. Beberapa pejabat RW juga ada yang menyarankan agar pos mikro hanya setingkat RW saja dengan hal ini dikarenakan untuk wilayah kota lokasinya sangat terbatas sehingga hanya bisa tercaver melalui RW saja.
Dandim 1310/Bitung mengatakan, sebelum diterjunkan di wilayah kerjanya masing‐masing, para Babinsa telah disiapkan dengan pelatihan khusus mengenai PPKM.
"Babinsa bertugas di lapangan sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid‐19 di tengah masyarakat," kata Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.E., M.Han., saat dikonfirmasi di kantor Kodim 1310/Bitung, (5/4/2021).
Hal ini ditindaklanjuti sampai tingkat bawah seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa jajaran Kodim 1310/Bitung di wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
Selain itu kata Dandim, Babinsa dalam melaksanakan tugas pendampingan tenaga kesehatan dari Puskesmas untuk melaksanakan tracing maupun pendataan dalam rangka validasi data nyata di desa binaan masing-masing.
"Sosialisasi arahan dan ilmu yang sebelumnya Babinsa dapatkan membantu Babinsa untuk bekal serta memahami apa peran dan tugasnya di lapangan terkait kebijakan PPKM Skala Mikro ini," tutup Dandim.
No comments:
Post a Comment