BITUNG - Babinsa Kelurahan Manembo-Nembo Atas Serka Nelman Tahumoa melaksanakan pendampingan kegiatan Rapid Test bertempat di Lingkungan 2 RT 03 Kel. Manembo-Nembo Atas Kec. Matuari Kota Bitung, (15/2/2021).
Kegiatan Rapid Test dilaksanakan oleh petugas Satgas Covid-19 dari Puskesmas Kel. Sagerat. Kegiatan tersebut dilaksanakan, dimana telah ditetapkanya Kel. Manembo-Nembo Atas khususnya Lingkungan 2 dan Lingkungan 5 sebagai Zona Merah penyebaran virus covid-19 Kota Bitung.
Pelaksanaan Rapid Test dilaksanakan sebagai screening awal infeksi virus corona pada orang yang berisiko tinggi mengalaminya.
Rapid Test corona direkomendasikan untuk orang tanpa gejala (OTG), terutama yang mempunyai kontak minimal 7 hari dengan pasien positif Covid-19 atau memiliki risiko tertular dari penderita. Misalnya, petugas kesehatan, orang dalam pemantauan (ODP) serta Pasien dalam pengawasan (PDP).
Babinsa Serka Nelman mengatakan, Dalam masa pandemi virus covid-19 ini, sebagai Babinsa kami terus akan memonitor terhadap warga yang akan menjalani Rapid Test, karena dengan kegiatan pendampingan, akan mengetahui kondisi di wilayah dalam masalah penyebaran Virus Covid 19.
"Mari kita lindungi diri kita sendiri dengan keluarga dengan mentaati apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah untuk selalu melakukan social distancing atau physical distancing, dirumah saja kalau memang tidak perlu untuk keluar, biasakan mengunakan masker, dan cuci tangan," ajak Babinsa.
Dari hasil pemeriksaan Rapid Test, dari 46 warga termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas berjumlah 43 orang dinyatakan non reaktif sedangkan 3 orang ditemukan reaktif.
Adapun petugas yang hadir, Camat Matuari Bpk. Seferson Sumapouw, S.STP., Kepala Puskesmas Sagrat dr. Gladis O. Sulu, Satgas Covid Puskes Sagerat 9 orang, Babinsa Serka Nelman Tahumoa, Pihak Kepolisian 2 orang, Perangkat Kecamatan Matuari Ibu Vivi Dien, Lurah, Kepala Lingkungan, Ketua RT dan Warga masyarakat Kel. Manatas.
No comments:
Post a Comment