BITUNG - Berlangsung di Simpang 4 Pardo Kel. Bitung Tengah, Kec. Maesa, Kota Bitung telah dilaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (OPPK) oleh Tim Gugus Tugas Kecamatan Maesa, (26/1/2021).
Personel yang melaksanakan OPPK terdiri dari Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung 12 Orang, Polsek Maesa 4 Orang, Satpol PP Bitung 10 Orang, Dinkes Bitung 5 Orang dan Dishub Kota Bitung 5 Orang.
Danramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Kodim 1310/Bitung yang tergabung dalam OPPK mengatakan, adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain, melaksanakan himbauan, pemantauan dan mengarahkan masyarakat agar rajin cuci tangan dan memakai masker.
"Masyarakat yang terjaring OPPK kali ini berjumlah 46 orang," jelas Danramil.
Lanjutnya, dalam OPPK kali ini kami menegaskan dengan memberikan teguran dan sanksi kepada warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
"Diantaranya teguran lisan dan tertulis untuk tidak mengulangi atau menandatangani perjanjian, membayar denda melaksanakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum 30 menit serta sanksi sosial lain berupa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," tegasnya.
No comments:
Post a Comment