S E L A M A T D A T A N G D I W E B S I T E K O D I M 1 3 1 O / B I T U N G

Thursday, January 28, 2021

Minut Zona Merah, Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dilaksanakan Lebih Tegas Lagi

MINAHASA UTARA - Rapat Koordinasi Tim Satgas Covid-19 Kab. Minut dan Satgas Covid-19 Kec. Airmadidi, tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan penindakan disiplin orotokol kesehatan di Kec. Airmadidi Kab. Minut, dihadiri Babinsa Serma Harson Kau mewakili Danramil 1310-06/Airmadidi Kodim 1310/Bitung, (28/1/2021).

Rapat koordinasi berlangsung di Kantor Kec. Airmadidi Kab. Minut dipimpin Sekda Kab. Minut Bpk Ir. Jemmy Kuhu, MA. dan dihadiri juga oleh AKBP Grace Rahakbau, SIK Kapolres Minut, Bpk dr. Alain Kadis Kesehatan Kab. Minut, Ibu Kepala dinas BPBD Kab. Minut, Ibu Vicky Luntungan Camat Airmadidi, AKP Mardy Tumanduk Kapolsek Airmadidi, Lurah dan Hukun Tua se-Kecamatan Airmadidi.

Sekda Minut dalam sambutannya mengatakan, dalam masa pandemi yang sangat tidak terkendali saat ini, dimana masyarakat makin meningkat terpapar covid-19. Sebagai upaya dari pemerintah daerah kita harus tetap waspada setiap saat terhadap virus corona. 

"Untuk Tim Satuan tugas penanganan covid-19 harus dapat saling berkoordinasi dan menyikapi bagaimana mencari solusi terbaik bagi masyarakat," terang Ir. Jemmy Kuhu, MA.

Ditambahkannya, kita terus semangat dan jangan mengeluh, karena kita semua merupakan pelayan masyarakat yang berguna untuk mensejahterakan dan mengingatkan masyarakat serta mendapatkan perlindungan yang layak dari pemerintah daerah dimasa pandemi covid 19 ini. 

"Selain itu sebagai satuan tugas covid-19 kita harus menjaga tetap kondusif saat melakukan yustisi atau razia ke lapangan," pungkasnya.

Serma Harson Kau mewakili Danramil 1310-06/Airmadidi menjelaskan hasil rapat saat ditemui usai kegitan menuturkan, Adapun hasil rapat yang menyatakan bahwa Wilayah Minut adalah Zona Merah untuk Covid-19 dan untuk Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 harus tetap dilaksanakan lebih tegas lagi termasuk tidak ada ijin keramaian.

"Bila ada acara Nikah harus dibuat Surat Pernyataan bahwa acara harus sesuai dengan Protokol Covid-19," ungkapnya.

No comments:

Post a Comment

BERITA TERKINI

Bentuk Karakter Generasi Muda Berdasarkan Pancasila, Dandim 1310/Bitung Ajak Para Siswa Jadi Pelopor Hukum

BITUNG -  Untuk memberikan pemahaman dan memperkuat mental dari generasi muda terutama remaja dan kalangan peserta didik untuk bisa bertahan...