MINAHASA UTARA - Di Desa Maumbi Jaga 1 Kec. Kalawat Kab. Minahasa Utara, telah terjadi kebakaran rumah milik Keluarga Paulus - Damapoli atas nama Bpk. Ronny Damapolii dan Ibu Novita Paulus, yang menyebabkan korban meninggal dunia, (24/1/2021).
Bedasarkan keterangan saksi Ibu Novita Paulus yang merupakan Nenek Korban bahwa sebelumnya korban tinggal bersama dengan saksi karena semenjak balita korban dibesarkan oleh saksi, sehingga hubungan antara saksi dan korban seperti anak kandung.
Saksi sehari-hari memiliki pekerjaan untuk menjual makanan, dan pada hari Minggu (24/1) saksi dan suami (Ronny Damapolii) sibuk di dapur untuk membuat pesanan orang (makanan bungkus). Pada pukul 04.00 Wita, lampu listrik rumah padam (habis pulsa), sehingga suami saksi mengambil kebijakan untuk menyalakan lilin tepat di kamar korban dan diletakkan diatas lemari kontener.
Saat itu korban tidur sendiri dan bersampingan kamar korban juga terdapat dua orang lainnya yang sedang tidur. Sekitar pukul 06.35 Wita, saksi mendengar teriakan "kebakaran" dari Enjel Lanita (salah satu orang yang sedang tidur dikamar yang bersampingan dengan korban). Saksi sudah melihat nyala api dari kamar korban. Disisi lain saksi juga melihat Enjel Lanita menuntun Nece Paulus (Ibu saksi) yang saat itu juga tidur bersama Enjel Lanita (dipilih dituntun terlebih dahulu karena sudah Lansia).
Sementara korban masih dalam posisi tertidur dikamar Bpk. Ronny Damapolii dan saksi sempat menolong korban namun tidak bisa karena api dengan cepat membesar, sehingga semuanya keluar rumah menyelamatkan diri sementara korban masih didalam rumah.
Pukul 07.30 Wita api berhasil dipadamkan warga dibantu Damker Kab. Minut dan Damkar Prov. Sulut, namun posisi korban sudah dalam keadaan terbakar (meninggal dunia ditempat tidur) kemudian dibawah ke Rumah Sakit Walanda Maramis Airmadidi.
Enjel Lanita (keluarga korban) menjelaskan pada saat kejadian dirinya sedang tidur dikamar bersampingan dengan kamar korban. Karena merasa panas dirinya terbangun untuk memeriksa. Ia kemudian melihat di kamar korban sudah terlihat nyala api dan tangisan korban. Melihat kamar sudah terbakar, Ia bergegas menuntun Nece Paulus (nenek korban) yang sedang tidur bersama untuk keluar rumah. Sesampai diluar Ia berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api.
Pada pukul 07.00 Wita, 2 unit mobil pemadam kebakaran Kab. Minut dan 1 unit mobil pemadam kebakaran Pemprov Sulut tiba di lokasi membantu padamkan api.
Babinsa Sertu Rudy Kowaas, Anggota Koramil 1310-06/Airmadidi Kodim 1310/Bitung yang tiba dilokasi kebakaran langsung mengumpulkan data, dimana peristiwa kebakaran mengakibatkan korban meninggal dunia dengan identitas korban atas nama Bela Damapolii, Agama Kristen, Umur 4 tahun, perempuan, alamat Desa Maumbi, Kec. Kalawat, Kab. Minut.
Kakek korban (Bpk. Ronny Damapolii) yang sempat menolong juga mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki yang kemudian dibawah ke RS. AURI Mapanget Manado.
"Penyebab kebakaran diduga dari nyala api lilin yang terjatuh, sehingga menyentuh bagian yang mudah terbakar seperti baju karena posisi lilin diatas kontener (tempat baju). Nyala api cepat membesar karena bagian rumah terbuat dari dinding tripleks yang mudah terbakar," terang Sertu Rudy.
Selain korban jiwa jumlah kerugian diperkirakan sekitar 60 juta rupiah yang terdiri dari bangunan rumah, perhiasan emas, barang elektronik serta surat-surat berharga.
No comments:
Post a Comment