S E L A M A T D A T A N G D I W E B S I T E K O D I M 1 3 1 O / B I T U N G

Saturday, May 16, 2020

Warga Yang Diduga Pecatan TNI, Diperiksa Anggota Kodim 1310/Bitung


MINAHASA UTARA - Personel Kodim 1310/Bitung mendapati 1 orang mantan Anggota TNI yang dicurigai disertir dari Yonif 509/Kostrad, bertempat di Desa Watudambo Jaga 7 Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara, (15/5/2020). 

Kronologis ditemukannya Anggota TNI-AD yang dicurigai anggota Disertir, bermula saat yang bersangkutan meminta ijin lewat di Pos PAM Desa Watudambo, Ia ditahan oleh beberapa petugas Pos PAM dan menanyakan identitas, SKD, dan tujuan kunjungan. 

Anggota Pos PAM yang terdiri dari para perangkat Desa Watudambo. memeriksa identitasnya dengan nama Beni Samento Pota, TTL. Kalimantan 10-03-1972, Pekerjaan Anggota TNI-AD, Alamat Desa Inuai RT. 01 Jaga .III Kabupaten Bolaangmongondow.

Petugas Pos PAM atas nama Ibu Deysi Mekel yang adalah Kepala Jaga-1 memanggil tuan rumah atas nama Ibu Ulfa Marsono (78) alamat Desa Watudambo Jaga-7 Kec. Kauditan, Kab. Minut, sebagai tempat tujuan kunjungan saudara Beni Samento Pota. 

Saat Ibu Ulfa Marsono tiba di Pos PAM, Ibu Ulfa Sumarsono menyampaikan bahwa Ia tidak mengenal dan mengaku bukan kerabat dari saudara Beni Samento Pota. 

Merasa curiga dengan keterangan saudara Beni, Ibu Deysi Mekel menghubungi Serda Dodi Surya Anggota Koramil 1310-05/Kauditan, selaku Babinsa Desa Watudambo. Serda Dodi Surya tiba dilokasi dan melakukan Pulbaket. 

Saat ditanya, saudara Beni memberikan keterangan yang berbelit-belit. Curiga dengan gelagatnya, Serda Dodi Surya langsung menghubungi Anggota Unit Intel Kodim 1310/Bitung Sertu Melddy Mangeke terkait dugaan 1 orang yang menggunakan identitas Anggota TNI-AD. 

Anggota Unit Intel Dim 1310/Bitung Sertu Melddy Mangeke tiba dilokasi bersama Serma Rovlie Malore yang kebetulan melintas dilokasi dan mengambil Pulbaket terhadap Sdr. Beni.

Dari hasil keterangan yang bersangkutan, Ia mengaku adalah Tamtama Tahun 1991 yang mengikuti Pendidikan Pembentukan di Rindam VI/Tanjungpura dan setelah pendidikan yang bersangkutan berdinas di Yonif 509/Kostrad sampai dengan pangkat Kopral Kepala (Kopka).

Tahun 2010 yang bersangkutan melaksanakan cuti tahunan ke rumah yang dianggap sebagai orang tuanya di Bolaangmongondow, tetapi karena orang tuanya mengeluh sakit-sakitan, maka yang bersangkutan memutuskan tidak kembali ke kesatuan Yonif 509/Kostrad dan memutuskan disersi dan diberhentikan dari dinas militer tahun 2010. 

Maksud dan tujuan datang ke rumah Ibu Ulfa Marsono, karena selama dikosan di Kota Manado, Ia sudah 3 bulan tidak bisa membayar kosan dan sudah 2 hari belum makan, dan bertujuan tinggal di rumah Ibu Ulfa Marsono, tetapi setelah sampai dirumah Ibu Ulfa Marsono, yang bersangkutan ditolak oleh Ibu Ulfa Marsono. 

Untuk menghindari bentrokan dengan warga setempat, Saudara Beni diperintahkan untuk kembali ke Kota Manado dengan menggunakan mobil Picup yang kebetulan melintas kearah Kota Manado dan mengamankan identitas yang bersangkutan berupa SIM untuk menghindari penyalahgunaan identitas sebagai anggota TNI.

No comments:

Post a Comment

BERITA TERKINI

Bentuk Karakter Generasi Muda Berdasarkan Pancasila, Dandim 1310/Bitung Ajak Para Siswa Jadi Pelopor Hukum

BITUNG -  Untuk memberikan pemahaman dan memperkuat mental dari generasi muda terutama remaja dan kalangan peserta didik untuk bisa bertahan...