BITUNG - Terjadi di Kelurahan Pintu Kota Lingk. I Kec. Lembeh Utara, kasus pembunuhan dengan menggunakan Parang yang dipicu karena perselingkuhan yang dilakukan oleh isteri pelaku dengan korban.
Kronologis singkat kasus pembunuhan yang terjadi (7/5) Siang kemarin, sekitar Pukul 11.00 Wita, dikarenakan korban Refly Manginsihi (25) pekerjaan Mahasiswa, alamat Kelurahan Pintu Kota Kec. Lembeh Utara, dan isteri pelaku Devi Kaunang (36) pekerjaan IRT, alamat Kelurahan Pintu Kota Kec. Lembeh Utara, kepergok sedang berduaan dalam kamar di rumah pelaku atas nama Fadly Makasike (39), pekerjaan Swasta alamat Kelurahan Pintu Kota Kec. Lembeh Utara.
Mendengar pelaku (suami Devi Kaunang) pulang, korban segera bersembunyi di bawah ranjang, karena kaki korban terlihat dibawah ranjang, pelaku langsung naik pitam dan segera ke dapur mengambil parang dan menebas kaki korban sampai punggung, hingga sekujur tubuh korban penuh dengan bacokan parang pelaku. Sedangkan isteri pelaku yang mengetahui suaminya marah, segera lari meninggalkan rumah.
Setelah melakukan pembacokan, pelaku menyuruh korban pulang. Karena penuh dengan luka bacokan, korban tidak mampu berjalan sampai terbaring lemas karena banyaknya darah yang keluar dari luka bacokan tersebut.
Korban meninggal di perjalanan di saat dievakuasi menuju ke rumah Sakit TNI -AL Wahyu Slamet Bitung oelh Babinsa Kelurahan Pintu Kota, Koramil 1310-02/Lembeh Kodim 1310/Bitung, Serka Kartomo yang tiba di lokasi kejadian setelah mendapat informasi warga.
"Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Lembeh guna penyelidikan lebih lanjut," kata Serka Kartomo, Babinsa Kelurahan Pintu Kota.

No comments:
Post a Comment