MINAHASA UTARA - Aksi spontanitas sekitar 40 orang pekerja lokal terkait gaji yang belum dibayarkan, berlangsung di Kantor Hypec (Subkon Cina) pada proyek PLTU Sulut-3 Desa Kema Satu Kec. Kema Kab. Minahasa Utara, mendapat pengamanan anggota Kodim 1310/Bitung, (15/5/2020).
Sesuai kesepakatan mediasi management PLTU Sulut-3, Tripika Kema dan perwakilan para pekerja lokal masing-masing Subkon, bahwa para pekerja lokal proyek PLTU Sulut-3 untuk sementara diperbantukan di PT. Salamon untuk pembuatan Mess para pekerja yang akan menjalani karantina mandiri.
Sampai tanggal 10 Mei 2020 seharusnya para pekerja sudah mendapatkan upah/gaji tenaga kerja, tetapi sampai dengan tanggal 12 Mei 2020 para pekerja belum mendapatkan upah tenaga kerja.
Terkait hal tersebut, 40 orang pekerja lokal di Hypec melakukan aksi menuntut agar Managemen Hypec segera membayar upah/gaji para pekerja lokal dan memberhentikan pekerjaan di proyek PLTU Sulut-3 serta meminta para TKA asal Cina yang bekerja agar kembali ke Mess masing-masing sampai gaji para pekerja lokal dibayarkan.
Manager KSE Mr. Johan Lou sebagai Outsorcing pekerja lokal menerima inspirasi dari para pekerja lokal dan menyampaikan intinya bahwa meminta maaf atas keterlambatan upah/gaji yang belum dibayarkan dikarenakan ada kendala pada sistem operasional pengiriman uang di Synohidro (Kontraktor PLTU Sulut-3).
"Sebelum jam makan siang pihak Hypec akan menyelesaikan pembayaran gaji para pekerja lokal," kata Manager KSE Mr. Johan Lou.
Para pekerja lokal sepakat dengan keputusan dari Manager KSE Mr. Johan Lou sebagai Outsorcing pekerja lokal tersebut. Dan ke 40 orang pekerja lokal itupun kembali ke PT. Salamon dalam keadaan aman dan tertib untuk melanjutkan pekerjaan. Selama aksi tidak ada kegiatan anarkis dari para pekerja lokal serta mendapat pengamanan dari 3 orang Anggota Polsek Kema dan 3 orang personel Kodim 1310/Bitung.
No comments:
Post a Comment