MINAHASA UTARA - Babinsa Koramil 131-04/Dimembe Kodim 1310/Bitung untuk Desa Tatelu Rondor Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Serka Meydi Mawey menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), (5/11/2019).
Hadiri juga, Bupati Minahasa Utara diwakili oleh Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit, dr. Imelda Kambey, M.Kes, Camat Dimembe, Ansye Dengah, S.Sos, Kepala Puskesmas Kec. Dimembe, dr. Yusuf Naenggolan, Plt. Hukum Tua Desa Tatelu Rondor, Perwakilan Hukum Tua dan Masyarakat.
Disampaikan Serka Meydi Mawey, saat hadir mewakili Danramil 1310-04/Dimembe, Babinsa siap mendukung Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan.
"Kami segenap anggota Babinsa Koramil 1310-04/Dimembe siap mendukung terciptanya Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan," ungkapnya.
Babinsa Serka Meydi Mawey juga mengharapkan masyarakat timbul kesadaran untuk mendukung dan menysukseskan program tersebut, yang sudah di deklarasikan oleh warga Desa Tatelu Rondor.
"Dengan diadakannya kegiatan Deklarasi stop buang air besar sembarangan di Desa Tatelu Rondor ini, diharapkan timbul kesadaran dari masyarakat," pungkas Serka Meydi.


No comments:
Post a Comment