BITUNG - Dilaksanakan bertempat di Aula SMK Negeri 2 Bitung, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, kegiatan Binter Terpadu TA. 2019 Kodim 1310/Bitung tentang Sosialisasi Cegah Tangkal Radikalisme dan Bela Negara, (18/11/2019).
Sosialisasi Cegah Tangkal Radikalisme dan Bela Negara kali ini diberikan kepada 600 orang Siswa/Siswi SMK Negeri 2 Bitung, yang dibawakan oleh Danramil 1310-01/Bitung, Lettu Inf Julen Kasiaheng selaku pemberi materi.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kasdim 1310/Bitung Mayor Inf. Vino Onobala, S.Pt, Pasi Wanmil Korem 131/Stg Mayor Arm Ahmad Janis, Plh. Pasi Ter Kodim 1310/Bitung Letda Kav. Aldewik Gansa, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bitung Drs. Harold F. K. Tambajong, S.Pd, MM, Anggota Staf Ter Korem 131/Stg serta Anggota Staf Ter Kodim 1310/Bitung.
Pembukaan kegiatan sosialisasi dibawakan oleh (MC) dari Siswi SMKN 2 Bitung, Adik Elgi J. G. Lamia, dengan bersama-sama menyanyikan Laagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Laporan oleh Plh. Pasi Ter kepada Kasdim 1310/Bitung.
Sebelum memulai sosialisasi, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bitung memberikan sambutan serta ucapan terima kasih kepada Bapak - Bapak TNI atas kesediaan untuk datang ke SMK Negeri 2 Bitung dalam rangka menyampaikan sosialisasi Cegah Tangkal Radikalisme.
"Sebagian Siswa/Siswi SMK Negeri 2 Bitung banyak yang ingin masuk TNI, apalagi jurusan alat berat, karena ada beberapa bidang di TNI yang banyak menggunakan peralatan alat-alat berat," ujarnya.
Lanjutnya, Saya sebagai pimpinan sangat antusias menyambut para bapak dan saya titip salam dan hormat bagi petinggi TNI yang ada di provinsi Sulawesi Utara dan kalau boleh kegiatan seperti ini dilaksanakan terus-menerus, kalau bisa 2 kali dalam satu tahun, supaya anak-anak bisa memahami apa itu radikalisme dan lain sebagainya.
"Anak-anak dapat dibekali bagaimana prinsip dasar bela negara karena kepemimpinan di era yang akan datang ada di tangan para siswa-siswa," ungkapnya.
Kasdim 1310/Bitung, Mayor Inf Vino S. Onibala, S.Pt, mengatakan, apa itu Bela Negara nanti akan dijelaskan dasar hukumnya pada Pasal 27 dan setiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha bela negara pada Pasal 30 disana juga dijelaskan untuk pertahanan dan keamanan membela negara diatur di pasal 30.
"Untuk Bela Negara berlaku untuk semua warga negara, orang tua, pemuda serta para siswa sekalian," terang Kasdim.
Dalam kesempatan itu Danramil 1310-01/Bitung, Lettu Inf. Julen Tonny Kasiaheng sebagai narasumber, menyampaikan, para pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Mereka juga merupakan ujung tombak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan radikalisme dan terorisme.
"Hal-hal yang memicu munculnya pemahaman radikalisme yang berujung kepada tindakan terorisme, pemuda harus mengambil peran sebagai penetral," kata Danramil.
Ia juga mengajak para siswa-siswi untuk tetap menjaga keutuhan NKRI, tidak mudah terprovokasi terhadap berita atau informasi yang tidak jelas atau hoax.
Selain itu, Ia mengimbau agar jangan terlalu ekstrim mendalami agama, dan jangan mempersoalkan setiap aliran, namun utamakan persatuan sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena setiap agama apapun tidak mengajarkan kekerasan, namun saling toleran dan menghargai setiap penganut agama masing-masing.
"Tujuan kita mensosialisasikan tentang apa itu Sosialisasi Cegah Tangkal Radikalisme dan Bela Negara, sehingga nantinya banyak orang akan mengerti tentang arti sebenarnya dari Radikalisme dan Bela Negara. Inilah tugas TNI-Polri bersama masyarakat dalam menjaga dan mengantisipasi berkembangnya Radikalisme dan Terorisme," tutupnya.





No comments:
Post a Comment