BITUNG - Petugas PLN Cabang Kota Bitung Sulawesi Utara didampingi Babinsa Kelurahan Pateten Satu, melakukan pemutusan sambungan listrik bagi warga Pateten yang sudah menunggak lama tidak membayar tagihan listrik, (20/6/2019).
Hadir dalam pemutusan listrik tersebut, Babinsa Pateten Satu Kopda Yanto Miu Koramil 1310-01/Bitung, Bapak Ariel Luwuk (Tenaga Teknisi PLN Kota Bitung) dan Bapak Givord Sengkey (Teknisi PLN Kota Bitung).
Menurut Bapak Ariel Luwuk (Tenaga Teknisi PLN Kota Bitung) menjelaskan bahwa pemutusan saluran listrik tersebut di karenakan terlambat membayar tagihan listrik, padahal Tim PLN sudah memberikan peringatan untuk segera membayar listrik.
"Pihak PLN akan menyambung kembali aliran listrik, apabila keluarga yang bersangkutan sudah melunasi dan menyelesaikan persyaratan," katanya.
Pendampingan yang di lakukan oleh Babinsa ini untuk mencegah terjadinya keributan antara pihak PLN dan pihak warga yang aliran listriknya di putus oleh pihak PLN.
No comments:
Post a Comment