BITUNG - Babinsa Kelurahan Batuputih Serda Northon Majuntu, melaksanakan pendataan warga negara asing (WNA) yang datang berwisata alam di Taman Wisata Alam Tangkoko di Kel. Batuputih Bawah Kec. Ranowulu Kota Bitung, (12/6/2019).
Komandan Koramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen T. Kasiaheng memerintahkan Babinsanya yang memiliki wilayah sebagai tempat kunjungan wisata warga negara asing, agar melakukan pengawasan dan mendata keberadaan warga asing tersebut.
"Babinsa harus bisa memberikan informasi kepada satuan atas terkait pengawasan keberadaan orang asing di wilayah binaannya," ungkapnya.
Namun demikian, Danramil juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait apa saja dokumen yang harus dimiliki orang asing, sehingga para Babinsa bisa memahami persyaratan tersebut.
"Babinsa perlu pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan. Dokumen apa saja yang perlu ditanyakan, apakah cukup paspor, visa atau lainnya, semuanya harus jelas," tandas Danramil.
Hasil pendataan Babinsa Serda Northon Majuntu, ada sekitar 13 warga asing dari berbagai negara seperti, Prancis, Jerman, Australia dan Belanda yang berkunjung di lokasi Wisata alam Kel. Batuputih.
"Apabila ada orang asing yang datang berkunjung dilokasi wisata, Babinsa wajib melakukan pengawasan agar tidak melakukan perbuatan pidana," katanya.
No comments:
Post a Comment