S E L A M A T D A T A N G D I W E B S I T E K O D I M 1 3 1 O / B I T U N G

Tuesday, May 21, 2019

PERSEMPIT RUANG GERAK TINDAK KRIMINALITAS DAN RADIKALISME, BABINSA KOMSOS DENGAN PENGELOLA KOS-KOSAN


MINAHASA UTARA - Bersama Ketua RW 8 Ibu Epin Yos, Babinsa Serda Deni Melato melaksanakan komsos dengan pengelola rumah Kos Ibu Henny Sumarau, dalam rangka memantau Kamtibmas di wilayah Kel. Airmadidi Bawah Kec. Airmadidi Kab. Minut, (21/5/2019).

Dengan maksud mengantisipasi dan meminimalisir kejadian kriminalitas, Babinsa Koramil 1310-06/Airmadidi Serda Deni Melato dan Ketua RW 8 menghimbau pemilik kost agar lebih teliti pada calon penghuni kos, agar lapor cepat bila ada hal-hal yang menonjol.

"Kami menghimbau agar pengelola kos-kosan melaporkan setiap penghuni kos kepada Ketua RW setempat, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Babinsa Kel. Airmadidi Bawah tersebut. 

Lanjutnya, Kegiatan komsos dengan pemilik kos tersebut, bertujuan mengantisipasi serta mempersempit ruang gerak tindak kriminalitas dan kelompok radikalisme, serta untuk mengetahui identitas para pendatang atau orang asing yang berada di rumah kos.

"Jika tidak memiliki identitas yang lengkap tidak usah diterima. Pemilik rumah kos wajib melapor untuk diadakan pendataan kepada penghuni kos," tukasnya.

No comments:

Post a Comment

BERITA TERKINI

Bentuk Karakter Generasi Muda Berdasarkan Pancasila, Dandim 1310/Bitung Ajak Para Siswa Jadi Pelopor Hukum

BITUNG -  Untuk memberikan pemahaman dan memperkuat mental dari generasi muda terutama remaja dan kalangan peserta didik untuk bisa bertahan...