S E L A M A T D A T A N G D I W E B S I T E K O D I M 1 3 1 O / B I T U N G

Tuesday, May 28, 2019

BABINSA MEDIASI KASUS PENCURIAN UANG YANG DILAKUKAN ANAK BERUMUR 10 TAHUN


BITUNG - Penyelesaian masalah oleh Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Sertu Nelman Tahumoa di kantor Lurah Kel. Sagrat Weru Satu, terkait masalah pencurian uang yang dilakukan oleh anak berumur 10 tahun, (27/5/2019).

Kejadian pencurian uang tersebut berawal pada hari Senin (20/5) sekitar pukul 12:12 Wita, di Ling. 3 RT 04 Kel. Sagrat Weru Satu tepatnya di rumah Bpk. Yoris Tio pada saat tuan rumah tidak berada di rumah.

Seorang anak perempuan inisial S (10) masuk kedalam rumah tersebut dengan cara menaiki pohon rambutan, dan saat itu juga bertepatan tetangga Bpk. Yoris Tio yakni Ibu Norma melihat S sebagai palaku masuk ke dalam rumah.

Kemudian spontan Ibu Norma melapor kepada Ketua RT Bpk. Nobel. Lalu Bpk Nobel segera memanggil S untuk diperiksa, namun uang yang dia ambil sempat dia sembunyikan di bawah tumpukan balon.

Setelah hal ini disampaikan kepada ibunya M (inisial), dia tidak terima dengan laporan itu dan menanggapi bahwa tidak mungkin anaknya melakukan hal itu, sehingga korban melapor di kantor Lurah untuk penyelesaian masalah tersebut.

Lurah segera menghubungi Babinsa Sertu Nelman. saat penyelessian masalah, Babinsa menginterogasi pelaku dan ternyata dia sudah berulang kali melakukan hal itu dan saat itu juga ibu pelaku baru mengakui kesalahan anaknya.

"Dan masalah ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan bersama aprat Kelurahan," kata Sertu Nelman.

No comments:

Post a Comment

BERITA TERKINI

Bentuk Karakter Generasi Muda Berdasarkan Pancasila, Dandim 1310/Bitung Ajak Para Siswa Jadi Pelopor Hukum

BITUNG -  Untuk memberikan pemahaman dan memperkuat mental dari generasi muda terutama remaja dan kalangan peserta didik untuk bisa bertahan...