BITUNG - Rapat Koordinasi yang membahas tentang penertiban terhadap sekelompok pemuda di wilayah Kakenturan Dua yang diduga sering melakukan pesta miras dan membuat keonaran, sehingga sangat meresahkan masyarakat setempat.
Rapat koordinasi tersebut dilakasanakan bertempat di Kantor Kelurahan Kakenturan Dua Kec. Maesa Kota Bitung yang dihadiri Babinsa Serda Muksin anggota Koramil 1310-01/Bitung, (12/3/2019).
Turut hadir pada rapat koordinasi ini, Lurah Kakenturan Dua Albert B. M. Totomutu, SIP, Bhabinkamtibmas Aiptu Johan. M. dan Para Kepala Lingkungan serta Ketua RT Kakenturan Dua.
Babinsa Serda Muksin mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi ini untuk mengambil langkah-langkah sebagai pencegahan aksi kenakalan para pemuda yang meresahkan masyarakat.
"Mengantisipasi maraknya kenakalan remaja dan pemuda di wilayah binaan, sebagai aparat keamanan kami mengambil langkah-langkah guna mencegah berkembangnya penyakit masyarakat tersebut," pungkasnya.
Adapun hasil rapat diantaranya, akan dilaksanakan sidak terhadap tempat-tempat yang menjadi pusat berkumpulnya para pemuda dan remaja dalam melaksanakan pesta miras.
"Akan diberikan pembinaan maupun sanksi kepada sekelompok pemuda dan remaja tersebut apabila ditemukan sedang melakukan pesta miras dan melakukan keonaran, sebagai bentuk efek jerah agar tidak melakukan perbuatan itu lagi," tambahnya.
No comments:
Post a Comment