S E L A M A T D A T A N G D I W E B S I T E K O D I M 1 3 1 O / B I T U N G

Thursday, March 14, 2019

MEDIASI PERMASALAHAN WARGA, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS DAN PERANGKAT KELURAHAN MUSYAWARAH


MINAHASA UTARA - Bertempat di RW IX RT II Kelurahan Sarongsong I Kec. Airmadidi, Babinsa Srd Wahyu Cahyono anggota Koramil 1310-06/Airmadidi, Bhabinkamtibmas Aiptu Suprapto, Ketua RW IX Jhon Saerang dan Ketua RT II Didik, melaksanakan musyawarah, (14/3/2019).

Musyawarah yang dilaksanakan tersebut, dalam rangka penyelesaian masalah terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap anak balita atas nama CL (3) (korban) yang mengakibatkan patah tulang paha sebelah kanan yang dilakukan oleh JS (29) (pelaku) pekerjaan IRT alamat Kel. Rap-Rap.

Adapun tuntutan orang tua korban meminta ganti rugi biaya pengobatan sebesar Rp. 5.000.000 namun pihak JS (pelaku) menolak tuntuntan dari keluarga korban sehingga tidak ada kesepakatan ataupun titik temu dari kedua belah pihak.
"Karena tidak ada kesepakatan ataupun titik temu dari kedua belah pihak, sehingga pihak korban memutuskan untuk penyelesaian ke jalur hukum," kata Serda Wahyu.

Hadir dalam musyawarah tersebut, Babinsa Srd Wahyu Cahyono, Bhabinkamtibmas Aiptu Suprapto, Ketua RW IX Jhon Saerang, Ketua RT II Didik, Orang tua korban, Pelaku dan Saksi-saksi berjumlah 3 orang.

No comments:

Post a Comment

BERITA TERKINI

Bentuk Karakter Generasi Muda Berdasarkan Pancasila, Dandim 1310/Bitung Ajak Para Siswa Jadi Pelopor Hukum

BITUNG -  Untuk memberikan pemahaman dan memperkuat mental dari generasi muda terutama remaja dan kalangan peserta didik untuk bisa bertahan...