S E L A M A T D A T A N G D I W E B S I T E K O D I M 1 3 1 O / B I T U N G

Tuesday, February 19, 2019

MENGHINDARI AKSI MAIN HAKIM SENDIRI, BABINSA DAN HUKUM TUA AMANKAN WARGA PEMBUAT ONAR


MINAHASA UTARA - Warga Kokoleh Satu kembali dibuat resah dengan perbuatan salah satu warga atas nama Polih Kortus Golete (44), melakukan pengancaman sambil berteriak dengan kata-kata yang tidak wajar didengar, (19/2/2019).

Dengan kata kata pengancaman yang tidak wajar, Polih Kartus Golete meneriaki Kepala Jaga 4 Onal Goliot dengan ancaman akan dibunuh.

Akibat perbuatannya ini, masyarakat dan pihak pemerintah desa Kokoleh Satu menghubungi Babinsa Serda Royke Rasuh anggota Koramil 1310-03/Likupang, dan mencoba melakukan penangkapan.
"Menghindari aksi main hakim sendiri, saya bersama pemerintah desa mendatangi rumah pelaku pembuat onar untuk mengamankannya, karenakan banyak massa yang akan menjemput paksa pelaku," kata Serda Royke.

Saat ditahan Babinsa dan pemerintah desa, pelaku berhasil kabur dari rumah. Warga berusaha mengejar pelaku, namun pelaku yang ketakutan berhasil meloloskan diri.

Babinsa Serda Royke Rasuh mengambil kesimpulan untuk menghentikan pencarian dan menyerahkan masalah ini ke pihak Kepolisian saja. Pemerintah desa bersama Hukum Tua Nikolas Pelealu menerima saran Babinsa untuk diserakan kepihak berwajib.

No comments:

Post a Comment

BERITA TERKINI

Bentuk Karakter Generasi Muda Berdasarkan Pancasila, Dandim 1310/Bitung Ajak Para Siswa Jadi Pelopor Hukum

BITUNG -  Untuk memberikan pemahaman dan memperkuat mental dari generasi muda terutama remaja dan kalangan peserta didik untuk bisa bertahan...