BITUNG - Di Kelurahan Kadoodan Lingk. 4, RT 14 Kecamatan Madidir kota Bitung, Serda Jon Salibana bersama Ketua RT 14 Bpk. Ais, melaksanakan pembinaan terhadap keluarga Andi Santoso-Tangkudung sering cekcok/adu mulut bahkan sampai kontak fisik (KDRT), (7/1/2019).
Mendengar informasi dari tetangga yang kerap terdengar pertengkaran suami istri sempat memuncak itu, Babinsa mengajak Ketua RT mendatangi rumah keluarga Andi Santoso-Tangkudung guna memediasi, membujuk dan menawarkan solusi pasangan KDRT agar tidak lagi memperpanjang pertengkaran di dalam rumah tangga.
"Memberikan pembinaan agar jangan terulang kejadian serupa, apabila terjadi lagi kami akan proses susuai jalur hukum," kata Serda Jon.
Menurutnya, mengatasi dengan pola pemecahan masalah ini guna mencegah masalah ini naik ke ranah hukum. Dan kedua suami-isteri itupun menerima apa yang disampaikan Babinsa dan Ketua RT. Jika kesepakatan itu dilanggar maka kita akan memproses sesuai hukum.
"Saya berharap tidak ada warga saya yang tersangkut pidana karena KDRT ini, pidana penjara merupakan solusi terakhir. Maka jika ada permasalahan, mari kita duduk bersama untuk mencari solusinya. Agar kehidupan berumah tangga menjadi lebih baik ke depan," harapnya.
No comments:
Post a Comment