MINAHASA UTARA - Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua Pemilihan Umum 2019, dihadiri Danramil 1310-06/Airmadidi Mayor Inf Gusnawan M. Kawa, (7/1/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Aula Kecamatan Airmadidi, PPK Kecamatan Airmadidi menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua Pemilihan Umum 2019. Dalam rapat koordinasi ini dihadiri Ketua PPK Ibu Sri Wahyuni Lampa, Camat Airmadidi Bpk. Alexander, Danramil 1310-06/Airmadidi Mayor Inf Gusnawan M. Kawa, Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung, Perangkat Kecamatan dan PPS Se-Kecamatan Airmadidi sebanyak 50 orang yang turut mengikuti jalannya kegiatan ini.
Selain rapat koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua Pemilihan Umum 2019 juga membahas tentang keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Dalam kesempatan itu, Danramil 1310-06/Airmadidi memberikan arahan kepada undangan yang hadir agar senantiasa bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
"Tentunya dibantu dari rekan-rekan Polri serta para pemangku kepentingan yang lain, kami siap mengawal jalannya pemilihan presiden hingga tahap akhir Pemilu 2019," ujar Danramil.
No comments:
Post a Comment