MINAHASA UTARA - Menyikapi laporan masyarakat tentang penipuan Tiket Travel yang disalahgunakan Ibu JA (inisial), Babinsa Desa Kokoleh Satu Serda Royke Rasuh Koramil 1310-03/Likupang mediasi permasalahan tersebut bersama Hukum Tua Kokoleh Satu, (8/12/2018).
Serda Royke Rasuh mengatakan, Ibu JA tinggal di Desa Kokoleh Satu tapi bukan warga desa tersebut, sehingga korban atas nama Bpk. JL (inisial) bersama korban yang lain, mendatangi rumah Hukum Tua untuk melaporkan ibu JA, agar Ibu JA dipanggil oleh Hukum Tua.
"Berjumlah lebih dari 10 orang korban dari Ibu JA mendatangi rumah Hukum Tua untuk penyelesaian masalah tersebut," ujar Serda Royke.
Aparat desa, Hansip dan Babinsa serda Royke Rasuh ikut menenangkan permasalahan, dan membantu menyelesaikannya secara kekeluargaan. Dikarenakan ketidakpuasan pihak korban, sehingga tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak
"Akhirnya saya dan Hukum Tua mengambil kesimpulan agar permasalahan ini dilanjutkan ke Polsek Likupang," kata Babinsa.
Babinsa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas untuk membantu permasalahan ini biar tuntas dan permasalahan pun sudah ditangani pihak Kepolisian.
No comments:
Post a Comment