MINAHASA UTARA - Camat Talawaan Johan Wewengkang. S.Sos. M.Kes, Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur dan Danramil 1310-04/Dimembe diwakili Sertu Adam Mandagi Babinsa Desa Tumbohon, memfasilitasi mediasi permasalahan pencemaran lingkungan di Kantor Camat Talawaan, (10/12/2018).
Warga Desa Tumbohon resah dan merasa terganggu dengan keberadaan kandang Ayam dan Babi milik salah satu warga, karena menurut pernyataan mereka, itu sudah termasuk pencemaran lingkungan sehingga warga melakukan penolakan.
Permasalahan ini sebenarnya sudah cukup lama meresahkan masyarakat Tumbohon, di mana sekitar permukiman warga bau tidak sedap yang ditimbulkan dari kotoran tersebut. Bau yang sangat menyengat ini juga membuat banyaknya populasi lalat hinggap di dalam rumah warga dan dikhawatirkan jika ini tidak ditangani dengan serius bisa menimbulkan penyakit.
Menurut Babinsa Sertu Adam Mandagi, permasalahan ini sebenarnya sudah diupayakan mediasi di tingkat Desa dimana Desa telah mendata dan memanggil pemilik peternakan.
"Sebenarnya sudah coba kita selesaikan, namun tidak ada tindak lanjut dan kesepakatan, sehinga kita bawa ke ranah kecamatan," jelasnya.
No comments:
Post a Comment