MINAHASA UTARA - Tim aparat gabungan Pemkab. Minahasa Utara mengadakan Sidak di Swalayan yang berada di Minahasa Utara dengan terget pemeriksaan adalah rokok berbagai merek terutama rokok produk yang baru, (20/12/2018).
Aparat gabungan yang terlibat pada sidak terdiri dari, Kesbangpol Minut, Polres Minut, Kodim 1310/Bitung yang diwakili Pabung Minut, Kejaksaan Minut, Bea Cukai, Babinsa, Satpol PP, dan Wartawan.
Adapun sasaran pelaksanaan sidak dengan mendatangi swalayan swalayan besar seperti Fresh Mart, Indo Mart dan Alfa Mart. Bea Cukai kian masif memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi. Hasilnya, persentase pelanggaran cukai rokok ilegal di Kabupaten Minut terindikasi kian menurun.
Pabung Minut Mayor Inf Richard Pusung menuturkan, sidak yang digelar bertujuan mengantisipasi peredaran rokok ilegal.
"Karena, selain merugikan negara dan masyarakat, peredaran rokok ilegal juga melanggar hukum," ujar Pabung.
No comments:
Post a Comment