MINAHASA UTARA - Bertempat di Hotel Sutanraja Desa Maumbi Kec. Kalawat Kab. Minut, telah dilaksanakan acara Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok dan Peredaran Rokok Ilegal, yang dibuka langsung Sekda Kab. Minut, (19/12/2018).
Acara sosialisasi dihadiri Pabung Kab. Minut Kodim 1310/Bitung Mayor Inf Richard Pusung hadir mewakili Dandim 1310/Bitung serta sejumlah instansi terkait diantaranya, Kaban Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Minut, Bpk. Ahmad Salafudin mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bitung, para Camat se-Kab Minut serta para Pejabat Eselon 3 Pemkab Minut.
Adapun acara sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Doa dan sambutan sekaligus pembukaan acara sosialisasi oleh Sekda Kab. Minut. Paparan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bitung menjelaskan tentang penindakan cukai dan peredaran rokok ilegal diwilayah Minut.
No comments:
Post a Comment