BITUNG - Apel pengecekan patroli Garnisun oleh Kabid SP3 Kota Bitung Ibu Fera yang dihadiri personel Kodim 1310/Bitung, Yon Marhanlan VIII Bitung, Polres Bitung dan SP3 kota Bitung bertempat di kantor Walikota Bitung, (15/12/2018).
Setelah melaksanakan apel pengecekan, patroli Garnisun berangkat sesuai dengan pembagian wilayah yaitu wilayah Bitung Barat dan wilayah Bitung Timur. Patroli Garnisun melaksanakan razia gabungan dengan penyidik dari Dispemda di kelurahan Bitung Timur Kec. Maesa melakukan sidak di kafe-kafe dan ditemukan kafe yang tidak mempunyai ijin penjualan minuman beralkohol. Barang bukti yang di sita antara lain berjenis Bir dan Cap Tikus.
Saat melakukan Razia di pelabuhan Perikani, Tim patroli membubarkan masyarakat yang sementara pesta miras. Dari lokasi petugas mendapatkan barang bukti kemudian diamankan oleh petugas, dan masyarakat yang berada di lokasi didata dan diberikan pembinaan dan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Usai melaksanakan patroli, Kabid SP3 berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah masing-masing.
"Karena untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan oleh TNI-Polri saja, melainkan harus dilakukan bersama-sama, agar mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment