BITUNG - Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Panwaslu Kecamatan Lembeh Selatan, berlangsung di Hotel Nalendra kota Bitung yang dihadiri Danramil 1310-02/Lembeh Lettu Inf Fredrik Liwutang, (5/12/2018).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung Deby Londong, SE, dihadiri oleh SE, Divisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu kota Bitung Sammy Rumambi, ST. MAP, Divisi Penindakan Bawaslu kota Bitung Zulkifli Densi, S.Pd, Ketua Panwas Kec. Lembeh Selatan Victor J. Sahabang, S.Sos, Danramil 1310-02/Lembeh Lettu Inf Fredrik Liwutang, Kanit Reskrim Polsek Lembeh Selatan Aiptu Suwardi, Sekretaris Kecamatan Lembeh Selatan Charles Tumewu, S.Sos, PPL, perwakilan Lurah, Kepala Lingkungan dan Ketua RT se-Kecamatan Lembeh Selatan.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Kota Bitung Deby Londong, SE. menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Rakor ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat.
"Agar memahami aturan yang telah diberlakukan, sesuai undang-undang yang telah ditetetapkan dalam Pemilu," ujarnya.
Ditemui usai Rakor, Danramil 1310-02/Lembeh Lettu Inf Fredrik Liwutang menjelaskan, Pemilu 2019 menjadi ajang kompetisi dalam ajang Pemilu.
"Melalui kegiatan Rakor ini, untuk malakukan pencegahan munculnya pelanggaran baik pidana mau pun kode etik yang sudah diatur dalam undang-undang," katanya.
Danramil juga berharap, hasil rapat ini nanti dapat disampaikan juga kepada masyarakat.
"Agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan adil, transparan, dan jujur. Sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung aman dan sukses," tutupnya.
No comments:
Post a Comment