BITUNG - Sehubungan dengan dilaksanakannya penyaluran bantuan beras bersubsidi di tahun 2018, atau yang disebut dengan nama beras Rastra (beras untuk keluarga sejahtera), Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Serda Reskiman melakukan musyawarah bersama Lurah dan Tim Rastra Desa Kel. Tanjung Merah Kec. Matuari kota Bitung, (5/12/2018).
Dikatakan Serda Reskiman, Rastra adalah program Pemerintah Pusat yang bersifat Nasional, yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Program ini membutuhkan data yang sangat Valid, agar bantuan mencapai tepat sasaran.
"Untuk mencapai tepat sasaran kepada KPM maka Desa/Tim Rastra Desa diminta untuk mengadakan Musyawarah Desa untuk memilih dan menetapkan KPM yang layak untuk menerima bantuan Rastra," ujarnya.
Lanjutnya, Musyawarah Desa adalah forum pertemuan musyawarah di Desa yang melibatkan aparat Desa, Kelompok masyarakat Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan perwakilan keluarga penerima manfaat rastra, imbuhnya.
No comments:
Post a Comment