BITUNG - Babinsa sertu Mustafa Tenga anggota Koramil 1310-01/Bitung melaksanakan komunikasi sosial dengan pihak pemborong dan pengawas proyek jalan Tol, bertempat di kompleks jalan tol wilayah Kel. Piniokalan Kec. Ranowulu Kota Bitung, (28/11/2018).
Hadir bersama-sama Babinsa, Bpk. Jelo (pengawas induk proyek jalan Tol), Bpk. Narsim (pengawas karyawan dan alat berat), Bpk. Burju (pengawas savety) dan Bpk. Forni Damopoli (pengukur batas kepolisian wilayah Kel. Pinokalan).
Adapun yang dibicarakan pada pertemuan itu, yaitu membahas keamanan dalam bekerja dan menanyakan tentang batas-batas wilayah Kel. Pinokalan terkena pembebasan lahan yang dikerjakan untuk proyek jalan Tol.
Menurut Babinsa Sertu Mustafa Tenga, terkait keamanan dan kenyamanan dalam pengerjaan proyek jalan Tol, Babinsa juga harus mengetahui batas-batas wilayah Kel. Pinokalan sebagai batas wilayah yuridiksi pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan serta tanggung jawab Babinsa.
"Penetapan dan penegasan batas-batas wilayah perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, agar tidak terjadi suatu permasalahan nantinya," pungkas Babinsa.
No comments:
Post a Comment